Operasi tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026). Sebelum diamankan, Bupati diketahui masih mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga dini hari.
Beberapa jam setelah kegiatan tersebut berakhir, tim KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang kerja Kepala Dinas PUPRPK. Penyegelan itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah.
Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu, mengaku baru mengetahui adanya penyegelan saat tiba di kantor pada pagi hari. Ia menyebut sebelumnya masih bersama bupati dan sejumlah pejabat mengikuti acara nobar final Piala Dunia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut penyidik mengamankan 19 orang yang berasal dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut KPK, dugaan perkara berkaitan dengan penerimaan suap yang diduga berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Nilai uang yang diamankan disebut mencapai ratusan juta rupiah, meski jumlah pastinya belum diungkapkan kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antikorupsi memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. (Alfi H.)
