Gubernur Iqbal Tegaskan Pengisian Jabatan ASN NTB Berbasis Merit, Bukan Kedekatan

 
JAKARTA, NTBVISION.COM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB akan sepenuhnya mengedepankan sistem merit, dengan menjadikan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja sebagai dasar utama.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Iqbal saat menghadiri konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Pertemuan dipimpin Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, serta dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi NTB.

Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diawali dengan pembenahan tata kelola ASN agar menghasilkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas," ujar Iqbal.

Sebagai implementasi komitmen tersebut, Pemprov NTB akan menerapkan Manajemen Talenta, yakni sistem pengelolaan ASN yang menempatkan kompetensi, potensi, rekam jejak, dan capaian kinerja sebagai dasar dalam pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga pengisian jabatan.

Melalui sistem ini, setiap keputusan kepegawaian dilakukan secara objektif, transparan, terukur, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.

Menurut Iqbal, kualitas birokrasi memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, reformasi ASN tidak hanya sebatas pembenahan administrasi kepegawaian, tetapi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat serta berkualitas.

Ia juga menekankan bahwa seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, bukan karena kedekatan atau faktor nonprofesional lainnya.

Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperkuat penerapan sistem merit. Menurutnya, penguatan sistem tersebut menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Konsolidasi antara BKN dan Pemerintah Provinsi NTB ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal transformasi manajemen ASN agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta praktik terbaik tata kelola birokrasi nasional.

Dengan penerapan sistem merit tersebut, diharapkan jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi terbaik sehingga mampu mempercepat pengambilan kebijakan, meningkatkan efektivitas program pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional bagi masyarakat.

(Redaksi)

Lebih baru Lebih lama